Berhubungan Intim Setelah Operasi Caesar Menurut Islam

Berhubungan Intim Setelah Operasi Caesar Menurut Islam

Dalam agama islam semua ada aturannya, dari buang air sampai tidur, tidak terkecuali tentang masalah kapan boleh berhubungan intim pasca caesar. Masalah ini sering di tanyakan oleh ibu yang telah melakukan persalinan dengan cara operasi caesar.

Disini akan saya tuliskan jawaban dari pertanyaan tersebut yang saya kutip dari pascacaesar.com, yaitu tentang: bagaimana hukumnya, kapan boleh berhubungan pasca caesar dan apa saja yang perlu menjadi perhatian saat pertama berhubungan pasca caesar.

DAFTAR ISI

Apa Hukum Berhubungan Suami Istri Pasca Operasi Caesar Dalam Agama Islam?

Berhubungan intim setelah operasi caesar menurut agama islam hukumnya boleh dan halal jika sudah memenuhi syarat- syaratnya, apa syaratnya.

1. Masa Nifas Sudah Berakhir, Berikut penjelasannya:

Darah nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan ibu setelah proses persalinan, dan masa nifas adalah waktu yang di butuhkan sampai darah tersebut berhenti keluar. Masa nifas maksimal adalah 40 hari.

Pertannyaannya, bagaimana kalau darah nifas sudah tidak keluar padahal belum40 hari?, dan ini sering terjadi pada ibu yang melahirkan secara caesar.

Jika darah nifas sudah tidak keluar pada hari ke 10, maka masa nifas ibu sudah berakhir, dan ibu sudah halal untuk melakukan hubungan suami istri, tapi jika di hari ke 17 darah keluar lagi, maka ibu dinyatakan kembali ke hukum nifas, sampai maksimal 40 hari.

Lalu bagaimana kalau setelah 40 hari darah nifas masih keluar?, apakah sudah suci dan bisa melakukan hubungan suami istri atau belum?.

Jika darah masih keluar di hari ke 41 maka ibu di nyatakan suci dengan catatan, di hari ke 41 itu bukan tanggal yang biasa ibu menstruasi, dan darah yang keluar ini di sebut dengan darah istihadhah.

Tapi jika di hari ke 41 itu adalah saat menstruasi jika mengikuti penghitungan yang biasa ibu lakukan, maka hari ke 41 tersebut ibu belum suci karena masuk hukumnya menstruasi sampai darah berhenti keluar.

2. Sudah Dapat Rekomendasi Dari Dokter

Walau operasi caesar tidak ada kaitannya dengan organ intim wanita, karena persalinan ini melalui bedah perut, tetap saja untuk bisa melakukan hubungan intim setelah caesar harus dengan pemeriksaan dokter., karena luka yang ibu terima di daerah perut sangat dalam, dan ini butuh penyembuhan yang lama.

Jika sebelum ada rekomendasi dokter yang menerangkan bahwa ibu sudah siap untuk berhubungan intim, maka haram hukumnya. Kenapa bisa haram?. karena ini sama saja dengan berbuat dzalim ke diri sendiri bagi ibu, dan berbuat dzalim ke orang lain bagi suami.

Kok berbuat dzalim, kan sudah suka sama suka?, karena yang tau kondisi ibu adalah dokter yang memeriksa, bagaimana kondisi luka ibu, luka luar maupun dalam, bagaimana kondisi jahitan ibu dan lain sebagainya, jika dokter yang memeriksa ibu mengatakan jangan berhubungan intim, itu dengan alasan kesehatan dan proses pemulihan pasca caesar yang sedang ibu jalani.

Jika tetap melakukan hubungan intim maka akan sangat berbahaya, inilah mengapa di katakan bisa berbuat dzalim atau aniaya, dan ini hukumya haram menurut agama islam.

3. Ibu Sudah Siap Untuk Melakukan Hubungan Intim

Syarat ke 3 ini terkait dengan kondisi ibu, baik mental maupun fisik ibu, jika di syarat yang ke 2 ibu maupan bapak sudah siap, padahal dokter melarangnya, maka syarat yang ini adalah menunggu kesiapan istri.

Walaupun dokter sudah mempersilahkan untuk melakukan hubungan suami istri, karena menurut pemeriksaannya kondisi fisik ibu sudah membaik. Tapi kalau istri belum siap karena berbagai alasan, seperti trauma, takut sakit, takut luka terbuka kembali maka sang suami jangan memaksakan kehendaknya, karena jika ini dilakukan jatuhnya haram, apa dasarnya?

Memang ada hadist yang mahfumnya menerangkan jika istri berdosa jika menolak diajak jima oleh suami, bahkan di katakan walaupun sedang di dapur dan suami ingin jima, maka wajib bagi istri untuk mendatangi suaminya tersebut.

Kondisi diatas adalah kondisi dimana tidak ada alasan syari bagi istri, tapi memang murni karena keenggannanya, tapi kalau ada alasan syari yang melandasinya maka ini di benarkan untuk menolak. Sedangkan untuk masalah hubungan intim setelah caesar ini di masukkan kedalam keadaan sakit.

Kan sudah dinyatakan sehat oleh dokter?

Benar dokter sudah mempersilahkannya, tapi terkait operasi caesar ada hal hal yang perlu di perhatikan, terkait trauma luka, mental istri dan lain sebagainya, dan ini juga butuh penanganan tersendiri. Jadi istri yang dinyatakan telah siap untuk berhubungan badan pasca caesar oleh dokter, belum tentu istri sudah siap.

Jadi sakit disini masuknya sakit mental, dan ini butuh terapi, jika suami tetap memaksakan berhubungan akan menyakiti istri, dan ini terlarang dalam islam. Sebaiknya komunikasikan terlebih dengan istri apa yang menjadi penghalang untuk melakukan hubungan intim, lalu cari solusinya bersama-sama.

Demikian semoga bermanfaat, Wallahualam.

Baca Juga : Jangan Salah Menjemput Jodoh

seo ajansı seo agency web tasarım ajansı web design agency mobil uygulama yapan firmalar companies that develop mobile applications logo tasarım profesyonel logo tasarımı logo design reklam ajansı advertising agency sosyal medya ajansı social media agency tanıtım filmi